Rabu, 28 Juli 2021

PENGUKURAN LAPORAN KEUANGAN: Biaya Historis & Nilai Wajar


Apakah Biaya Historis & Nilai Wajar itu?

Akuntansi sebagai sumber informasi keuangan menggunakan satuan uang sebagai suatu alat denominasi unsur-unsur yang dilaporkan dalam Laporan Keuangan. Pengukuran (measurement) unsur neraca dan laporan laba rugi menggunakan konsep pengukuran tertentu diantaranya Biaya Historis dan Nilai wajar.

Biaya Historis (Historical Cost) adalah ukuran nilai yang digunakan dalam akuntansi di mana harga aset di neraca didasarkan pada biaya aslinya ketika diakuisisi oleh perusahaan. Dengan maksud yang sama, bisa dikatakan Biaya historis atau historical cost adalah nilai suatu aset yang mengacu pada harga beli maupun nilai moneter secara real. Metode biaya historis digunakan untuk aset berdasarkan Prinsip Akuntansi yang Diterima Umum (GAAP).

Sebagian besar perusahaan menggunakan biaya historis sebagai dasar untuk menilai aset tetap. Biaya historis (Historical Cost) / Biaya Perolehan mengukur harga kas atau setara kas yang dikeluarkan untuk memperoleh aset dan membawanya ke lokasi dan mempersiapkan pada posisi yang di perlukan untuk digunakan. Dengan kata lain mencakup seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh aset sampai dapat dipakai sesuai tujuan.

Misalnya. Perusahaan PT. AAA membeli properti termasuk tanah dan bangunan seharga Rp200.000.000 pada tahun 2001. Nilai pasarnya saat ini kira-kira Rp1.500.000.000. Namun, perusahaan terus menunjukkan aset ini pada Rp200.000.000 dalam laporan keuangan, yang merupakan nilai aslinya.

Biaya Historis merupakan sebuah nilai historis yang menggunakan harga pada saat terjadinya transaksi dan menganggap bahwa harga tersebut tetap akan stabil.

Maka dari itulah dalam menyusun laporan keuangan secara prinsip biaya historis dikatakan kurang mampu menjelaskan keadaan sebenarnya, karena perubahan daya beli tersebut mempengaruhi laporan keuangan sehingga menyebabkan ketidaktelitian dan ketidakakuratan.

Karena ditemukan kekurangan dari historical cost, maka muncul pengukuran Nilai wajar (fair value) yang dianggap untuk mengatasi biaya historis.

Nilai wajar (Fair Value) adalah harga yang diterima untuk menjual sebuah aset, maupun harga yang dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam sebuah transaksi antar pelaku pasar serta pada tanggal pengukuran.

Dari contoh sebelumnya, Perusahaan PT. AAA dapat memutuskan untuk mencatat tanah dan bangunan pada Rp1.500.000.000 jika aset tersebut dinilai pada nilai wajar.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ayat Jurnal Penyesuaian, Neraca Saldo dan Kertas Kerja - Riki Ardoni

A yat Jurnal Penyesuaian ( Adjusting Journal Entry ) atau ‘AJP’ adalah proses pencatatan perubahan saldo ak...