Kamis, 16 September 2021

PERAN STRATEGIS PAJAK DALAM MENGATASI KEMISKINAN DAN KESENJANGAN PENDAPATAN

 

PERAN STRATEGIS PAJAK DALAM MENGATASI KEMISKINAN DAN KESENJANGAN PENDAPATAN

Satu sisi kebijakan pajak dapat memperburuk, namun disisi lain kebijakan pajak mampu dalam mengurangi ketimpangan ekonomi. Sebagaimana yang terjadi di Amerika Serikat dalam kurun waktu sejak tahun 1980. Dimana ketimpangan setelah pajak meningkat tajam di Amerika Serikat. Sebagaimana di katakan Profesor ekonomi Princeton, pemenang Nobel di bidang ekonomi dan pemenang Penghargaan John Bates Clarke, Paul Krugman berpendapat ketimpangan ini lahir karena politik, bukan kondisi ekonomi, yang menjadikan ketimpangan pendapatan di Amerika Serikat sampai pada tingkat yang tidak terlihat oleh negara-negara maju lainnya. Lebih lanjut Prof. Krugman mengatakan bahwa tindakan pemerintah dapat menekan atau memperlebar ketimpangan pendapatan melalui kebijakan pajak dan kebijakan redistributif atau transfer lainnya.

Di tengah masyarakat mungkin kita tidak asing lagi mendengar ungkapan “Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin”. Bukan saja di Indonesia bahkan ungkapan ini di Amerika Serikat, frasa tersebut sering digunakan untuk menggambarkan tren sosial ekonomi di bawah era kepresidenan Ronald Reagan dan George HW Bush.

Berangkat dari dinamika dalam negara dan ekonomi, maka transfer kesejahteraan antara si Kaya dan si Miskin perlu di kendalikan dalam satu mekanisme kebijakan yang setara. Salah satunya adalah dengan redistribusi yang lebih agresif melalui pajak.

Majalah The Times menyebutkan bahwa strategi Tiongkok yang bertopang pada manufaktur dengan keterampilan rendah untuk ekspor, dan didukung oleh investasi yang agresif di bidang infrastruktur, telah terbukti lebih efektif dalam meningkatkan standar hidup untuk separuh populasi terbawah daripada strategi Negara tetangga nya India yang juga memiliki populasi besar. Dimana india yang lebih berwawasan ke dalam, yang telah membatasi manfaat globalisasi.

Perdebatan mengenai keterkaitan antara pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan distribusi pendapatan serta kemiskinan dimulai pertama kali oleh Kuznets (1955) yang menyatakan bahwa keterkaitan antara pertumbuhan dan ketimpangan seperti kurva U terbalik. Implikasi lebih lanjut hipotesis kuznets sangat jelas jika pada tahap awal pertumbuhan akan menciptakan ketimpangan, maka kemiskinan membutuhkan waktu beberapa tahun untuk berkurang di negara-negara berkembang (Adams, 2003).

Beberapa metode dapat digunakan untuk mengukur tingkat kesenjangan pendapatan, diantaranya salah satunya adalah dengan melihat Rasio Gini.

Rasio gini merupakan suatu angka yang digunakan untuk mengukur ketimpangan antara pendapatan dengan jumlah penduduk.

 

 

Sumber : Data diolah

 

 

Grafik. Rasio Gini - Penerimaan Perpajakan di Indonesia

 

Berdasarkan diatas kita mendapat informasi bahwa semakin besar penyerapan penerimaan perpajakan kita, maka Rasio gini yang menunjukkan indikator ketimpangan pendapatan mampu menurun. Rasio gini Indonesia di tahun 2020 adalah sebesar 0.381 itu artinya Tingkat ketimpangan rendah dimana syaratnya adalah nilai rasio harus <4.0.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia memang cukup stabil dan proporsi masyarakat yang hidup dalam kemiskinan ekstrem telah berkurang menjadi sekitar 10,19% di tahun 2020. Namun, pertumbuhan ekonomi itu harus diimbangi dengan pembagian pendapatan yang lebih merata. Jika sebelumnya Penelitian dari data Oxfam Indonesia dan INFID bahkan menyebutkan bahwa kekayaan empat orang terkaya di Indonesia setara dengan gabungan kekayaan 100 juta orang termiskin. Maka kita harapkan kesenjangan pendapatan kian hari kian diperkecil. Kunci untuk mempersempit kesenjangan itu ialah reformasi perpajakan dengan menerapkan pajak progresif. semakin tinggi pendapatan yang diterima seseorang, tarif pajak yang diterapkan pun semakin besar. Sebaliknya, masyarakat berpendapatan minim berpotensi tidak membayar pajak dengan adanya skema pendapatan tidak kena pajak. Namun, saat ini tingkat kepatuhan wajib pajak untuk membayar pajak masih rendah. Dengan demikian bukan hanya dengan menaikkan tarif pajaknya, tetapi juga dibarengi dengan memperluas basis pajaknya. Menurut data yang dari BPS, maka kuat hubungannya antara kenaikan penerimaan perpajakan berkelanjutan mampu menjadi instrumen untuk menekan dan memperkecil angka kemiskinan.

 

SUMBER : Data diolah dari BPS.

 

Dari kerangka berpikir dari grafik diatas, sistem perpajakan di Indonesia efektif mengurangi ketimpangan pendapatan, kita berharap besar pajak bisa menjadi alat redistribusi kekayaan yang paling efektif demi Indonesia Maju dimana APN nya sehat dan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi tinggi. Tentunya ini akan tercapai sempurna jika adanya dukungan politik, tegaknya hukum dan Partisipasi luas dari masyarakat.

Walaupun kesenjangan pendapatan kian membaik namun kita perlu wanti-wanti juga karena saat ini kita di hadapi dengan ketidak pastian karena Pandemi. Dimana kita lihat akan berpotensi memperlebar ketimpangan pendapatan secara global bahkan bisa saja membentuk ketimpangan baru antara negara maju dan miskin. Saat ini kita lihat yang bakalan mampu keluar dengan cepat dari krisis pandemi covid 19 hanya negara-negara maju. Negara-negara kaya seperti Amerika, Tiongkok, Inggris Dan Kanada. India yang semula negara produsen vaksin kedua dunia. Sekarang mulai stop kran vaksin keluar guna mencukupi persediaan vaksin dalam negeri sejak kasus penyebaran Covid 19 meningkat hebat. Maka dari itu bagi kita negara yang bukan produsen vaksin, penerimaan pendapatan dari perpajakan sangat diharapkan sekali dan menjadi tulang punggung utama dimana 82.62% di tahun 2020, pendapatan negara bersumber dari pajak.

Satu sisi kita juga di hadapi sebuah persolalan bahwa Rasio pajak (Tax Ratio) masih rendah dibanding negara G20 bahkan ASEAN. Tax ratio merupakan perbandingan antara total penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto (PDB). Artinya, rasio pajak memberikan gambaran mengenai kemampuan negara menarik pajak dari penghasil tahunan. Rendahnya rasio pajak Indonesia menjadi indikator rendahnya kepatuhan membayar pajak masyarakat.

Terlihat selama delapan tahun terakhir Rasio pajak kita terus mengalami penurunan.

 

Grafik. Rasio Pajak

 

Dari grafik rasio pajak di atas, tampak penurunan memang nampak terjadi berturut-turut dari tahun 2013 hingga tahun 2020. Meski sempat naik tipis di tahun 2018., rasio pajak kita bahkan diperkirakan menurun lebih dalam selama pandemi 2020.

PDB kita dari tahun ke tahun terus naik. Namun Pendapatan pajak naik lebih lambat dari peningkatan PDB. Artinya, perekonomian tumbuh tetapi kian banyak yang tak terjaring pajak.



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ayat Jurnal Penyesuaian, Neraca Saldo dan Kertas Kerja - Riki Ardoni

A yat Jurnal Penyesuaian ( Adjusting Journal Entry ) atau ‘AJP’ adalah proses pencatatan perubahan saldo ak...